Rabu Besok, Sekolah-sekolah di Pontianak Mulai DiIzinkan Pembelajaran Tatap Muka

- 17 Agustus 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi Pembelajaran tatap muka
Ilustrasi Pembelajaran tatap muka /Yapi Ramadhan/Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pembelajaran tatap muka di Kota Pontianak mulai diizinkan  pada Rabu, 18 Agustus 2021 besok dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Kita tidak tergesa-gesa dan terburu-buru, tetapi saya mengizinkan besok sudah bisa dimulai sekolah tatap muka dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP, terutama bagi sekolah-sekolah yang sudah siap," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa 17 Agustus 2021.

Selama ini, kata Edi pada para siswa yang sudah berbulan-bulan mengikuti pembelajaran dari jarak jauh via daring, sehingga menantikan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga: Kapuas Hulu akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka 19 Agustus , Kusnadi: Semua Guru Memastikan sudah Divaksin 

Meski demikian, dalam pembelajaran tatap muka itu akan diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah, termasuk batasan waktu belajar dan jumlah peserta kegiatan belajar mengajar.

Dirinya juga meminta agar sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah mempersiapkan sarana prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan seperti alat pengukur suhu tubuh, masker, dan tempat cuci tangan serta memastikan seluruh warga sekolah menaati protokol kesehatan.

Selain itu, sekolah harus memastikan seluruh gurunya sudah menjalani vaksinasi COVID-19.

Wali Kota mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah harus dilaksanakan dengan persetujuan dari orang tua atau wali murid dan Komite Sekolah.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Tapi Harus Penuhi Sejumlah Syarat

"Kami juga sudah memberikan pengarahan khusus bagi guru-guru," kata Edi.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x