Jika ada perluasan data untuk penerima PKH, kata Syahrizal, maka data yang diambil dari DTKS.
Baca Juga: DPRD Kapuas Hulu Ingatkan Pelaksana Pembangunan Gedung Paroki Tepat Waktu
"Kemudian nanti baru diverifikasi, layak atau tidak orang itu menerima PKH. Karena kita lihat disitu ada tidak komponennya orang tersebut menerima PKH," tutupnya.***