KUA PPAS 2022 Ditandatangani, Pimpinan DPRD Ingatkan Ini

- 27 Agustus 2021, 20:07 WIB
Suasana penandatanganan KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD
Suasana penandatanganan KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD /Setwan Kabupaten Sambas/

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Anggaran Rp1,1 Miliar untuk Antisipasi Karhutla

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan akselerasi kinerja, salah satunya upaya mematangkan persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022.

“Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA PPAS berlangsung dengan baik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sambas.

Salah satunya, yakni melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang memiliki kaitan dengan KUA PPAS. 

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Anggaran untuk Program Perlindungan Sosial

“Kami di DPRD Kabupaten Sambas bersama unit kerja terkait menggelar Konsultasi dan Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mematangkan persiapan KUA PPAS 2022,” katanya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Sambas melalui Alat Kelengkapan Dewan yakni Komisi. Juga melakukan konsultasi dalam upaya pembahasan sejumlah produk hukum daerah.

“Melalui komisi DPRD Kabupaten Sambas, juga melaksanakan konsultasi. Konsultasi yang dilakukan bagian dari kelanjutan pembahasan produk hukum yang sedang diupayakan legislatif dan Eksekutif,” katanya.

Baca Juga: Alhamdulillah...Anggaran KIP Kuliah Dinaikkan Pemerintah Menjadi Rp2,2 Triliun

Setelah konsultasi, sebutnya, DPRD Kabupaten Sambas juga akan melanjutkan tahapan selanjutnya, untuk KUA PPAS.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x