Cegah KDRT dan Bahaya Narkoba, Para Ibu di Rasau Jaya Umum Diberikan Sosialisasi

- 18 September 2021, 15:12 WIB
Mahasiswa Magister Hukum Untan menyerahkan bantuan kepada ibu ibu di Rasau Jaya Umum
Mahasiswa Magister Hukum Untan menyerahkan bantuan kepada ibu ibu di Rasau Jaya Umum /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Ibu-ibu di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya diberikan sosialisasi mengenai KDRT dan narkoba oleh mahasiswa magister hukum Untan angkatan 2020.

Pemberian sosialisasi itu sebagai bentuk kewaspadaan diri kaum ibu, agar terhindar dari kasus KDRT dan narkoba. Selain itu juga diberikan bantuan bagi ibu-ibu yang terdampak Covid 19.

Ketua kelompok 8, Mahasiswa Magister Hukum Untan angkatan 2020, AKP Jatmiko mengatakan, ibu rumah tangga tersebut diberi pemahaman tentang KDRT, mengingat wanita rentan menjadi sasaran KDRT.

"Seperti diketahui, wanita sering menjadi korban, sehingga kami memberikan pemahaman dan pengetahuan jika mengetahui atau menjadi korban KDRT dapat segera melapor guna mendapat perlindungan hokum," jelas AKP Jatmiko, Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Dipolisikan Istrinya karena Diduga Lakukan KDRT

AKP Jatmiko menjelaskan, selain adanya sosialisasi, pihaknya juga turut memberikan sembako kepada warga yang terdampak pandemi covid-19 di desa tersebut.

"Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warga saat pandemi covid," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Iwan Kurnia Putra mengungkapkan dirinya sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi dan bhakti sosial yang dilakukan mahasiswa magister hukum Untan Pontianak angkatan 2020 ini.

Mengingat banyak warga yang terdampak pandemi covid 19, sehingga perlu mendapatkan bantuan terutama sembako.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x