Gubernur Kalbar Resmikan Kantor LBH Herman Hofi Law dan Mediator

- 2 Oktober 2021, 12:53 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat meresmikan kantor Herman Hofi Law dan Mediator
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat meresmikan kantor Herman Hofi Law dan Mediator /

WARTA PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji meresmikan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law sekaligus kantor Mediator milik pada Sabtu 2 September 2021 yang beralamat di jalan Wonobaru, Gang Madyosari 1 nomor 1 Kecamatan Pontianak Selatan.

Herman Hofi Munawar menyebutkan jika keberadaan kantor Mediator ini resmi, dan memiliki sertifikat dari Mahkamah Agung (MA), dan sudah terdaftar di berbagai Pengadilan Negeri yang ada di Kalbar.

Baca Juga: Barisan Pemuda Melayu Datangi Kejati Kalbar, BPM: Tidak ada Koruptor yang Kebal Hukum

Dikatakannya untuk mendirikan kantor Mediator dengan slogan "Kalau Bisa Damai Mengapa Harus Bersengketa" ini haruslah orang yang sudah mendapatkan sertifikat sekaligus sudah mendapatkan pendidikan khusus.

"Memang Mediator ini untuk di Kalimantan Barat belum begitu familiar. Padahal salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah dalam hal ini penegakkan hukum untuk mempermudah proses hukum, maka Mediator bisa melakukan proses hukum yang lebih cepat lagi," ungkap Herman.

Artinya, kata Herman jika Mediator memiliki kekuatan hukum yang sangat kuat, hanya saja masyarakat di Kalimantan Barat belum begitu kenal dengan fungsi dan peran dari  Mediator.

"Perlu kita ketahui jika pengadilan telah terikat dengan hukum-hukum acara, sehingga terkesan formalitasnya begitu kuat," terangnya.

Dengan kahadiran Mediator, katanya akan menghindari sifat yang formalistik dan selalu mengedepankan sikap kekeluargaan, karena semua pihak yang merasa puas sehingga tidak ada pihak yang menang ataupun yang kalah.

"Sedangkan jika melewati pengadilan pasti ada pihak yang menang, dan yang bagi pihak yang kalah tentunya akan menimbulkan rasa ketidakpuasan. Sedangkan jika memalui Mediator tidak ada perasaaan itu," ucap Herman.

Baca Juga: Mahasiswa Magister Hukum Sosialisasi Pemilu 2024 ke Masyarakat

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x