WARTA PONTIANAK – Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak melakukan sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Masyarakat terkait pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Ampera Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu 18 September 2021.
Selain sosialisasi, para mahasiswa ini juga memberikan bantuan sosial berupa sembako untuk masyarakat di Desa Ampera Raya.
Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Nafsiatun S.H. M.Hum mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan mahasiwa Strata 2.
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dunia kampus dengan masyarakat, guna melakukan penyuluhan hukum dengan tema peningkatan pengetahuan masyarakat terkait pemilu 2024.
Baca Juga: Oposisi Sepakat Akhiri Boikot Pemilu, Presiden Venezuela : Kedaulatan Rakyat Diberlakukan
“Sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat memahami pelaksanaan Pemilu 2024 terkait hak-hak sebagai calon pemilih,” katanya.
Salah seorang Mahasiswa PSMIH Untan, Uray Muhammad Ridwan, SH menjelaskan, pentingnya sosialisasi terhadap peningkatan pengetahuan masyarakat terkait pemilu 2024, agar masyarakat mengetahui tentang pemilihan umum serentak.
Pemilu pada 2024 ini ada 7 surat suara, terbagi atas dua pemilihan nasional dan pemilihan daerah, antara lain Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Pemilihan Walikota/Bupati dan wakilnya.