Kasus Pengrusakan Kantor Satpol PP Singkawang, Kapolres: Orang Luar jangan Coba Memprovokasi

- 27 November 2021, 00:04 WIB
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo /

WARTA PONTIANAK - Polres Singkawang bergerak cepat melakukan penyelidikan guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan dalam kasus pengrusakan kantor Satpol PP Kota Singkawang oleh sekelompok masyarakat pada Kamis 25 November 2021.

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, dari kejadian itu sampai dengan hari ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang berada di lokasi kejadian. 

Baca Juga: Kantor Satpol PP Singkawang Dirusak Kelompok Warga, Tjhai Chui Mie: Tolong Jaga Keamanan dan Ketertiban

"Namun pada Kamis malam, kami sudah mengamankan salah satu terduga yang dibenarkan beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian," katanya, Jumat 26 November 2021.

Satu orang yang diamankan ini sudah tetapkan sebagai tersangka dengan inisial FN. Sedangkan yang lainnya masih terus dilakukan pemeriksaan karena para saksi tidak mengetahui namanya, namun pihaknya terus melakukan identifikasi dan mencocokkan wajah-wajah yang ada di lokasi sehingga bisa diketahui oleh para saksi. 

"Jadi sampai malam ini pemeriksaan masih terus berlangsung secara maraton," ujarnya.

Baca Juga: Polres Singkawang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tidak menyebar berita-berita Hoaks atau bahkan memposting berita-berita yang isinya dapat memprovokasi karena perkara ini murni tindak pidana, dimana sekelompok orang melakukan aksi pemukulan dan pengrusakan di Kantor Satpol PP Singkawang.

"Saya berjanji, perkara ini akan saya laksanakan, dimana proses penanganannya sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Kepada masyarakat Kota Singkawang, diimbau untuk sama-sama menahan diri, sama-sama meredam serta tidak mudah terpengaruh terhadap provokasi-provokasi oleh siapapun yang kiranya ingin memperkeruh bahkan mencari keuntungan dibalik peristiwa yang sedang terjadi.

"Saya juga berterima kasih kepada para tokoh yang ada di Singkawang yang sudah intens berkomunikasi dengan kami bahkan ikut membantu mendinginkan suasana," ungkapnya. 

Baca Juga: 50 Siswa SPN Polda Kalbar asal Papua Hadiri FGD Majelis Seni Budaya Singkawang

Perkembangan lebih lanjut, tentu akan pihaknya sampaikan kepada korban maupun pelapor dalam perkara ini. 

"Apakah nanti akan ada penambahan tersangka, tentunya harus sesuai fakta-fakta peristiwa maupun perbuatan yang kami dapatkan melalui proses penyelidikan yang sampai saat ini masih berlangsung," jelasnya. 

Kepada masyarakat yang berada diluar Singkawang, diingatkan dia untuk jangan coba-coba memprovokasi masyarakat Kota Singkawang. 

"Karena masyarakat Kota Singkawang sudah sepakat bahwa perkara ini sudah diserahkan sepenuhnya ke Polres Singkawang untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Kasat Pol PP Singkawang, Pilipus mengatakan, persoalan pengrusakan fasilitas Kantor Satpol PP Singkawang yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat pada Kamis (25/11) siang kemarin, sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Singkawang. 

Baca Juga: Berikut Wilayah Special Tour Road to Launcing Album Balada Karantina by. Sandi Chuday

Bahkan dari insiden tersebut, dirinya pun sempat mengalami pemukulan pada bagian dada dan pelipis mata. Meski demikian, dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan kejadian tersebut. 

"Kita percayakan saja kasus ini kepada pihak kepolisian untuk menanganinya," pintanya. 

Sementara Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie juga sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polres Singkawang. 

"Kepada masyarakat Singkawang tolong jaga keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang," katanya. 

Jadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, jangan sampai persoalan ini dapat mempengaruhi stabilitas dan kekondusifan yang sudah terjaga dengan baik di Kota Singkawang.

Sementara itu, sebuah video dari FN yang merupakan salah satu pelaku yang diduga ikut serta melakukan pengrusakan dan penganiayaan di kantor Satpol PP Kota Singkawang meminta maaf atas kejadian tersebut. 

Video yang berdurasi 49 detik itu beredar di WhatsApp, Jumat (26/11) sekitar pukul 17.07 WIB.

"Saya berkomitmen dan bertanggungjawab untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan mempercayakan sepenuhnya kepada Polres Singkawang," kata FN. 

Baca Juga: DPD POM Singkawang akan Gelar Vaksinasi Massal saat Hari Pahlawan

Dia juga mengimbau kepada masyarakat baik yang berada di dalam maupun luar Singkawang untuk tidak memposting hal-hal yang bersifat profokatif ataupun Hoaks di media sosial yang pada akhirnya akan mempersulit dan menambah kegaduhan proses hukum yang sedang berjalan.**"

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x