Polres Singkawang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

- 14 November 2021, 13:17 WIB
Polres Singkawang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polres Singkawang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pria berinisal FD yang merupakan pelaku penggelapan sepada motor pada 13 November 2021.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino mengatakan penangkapan tersangka FD berdasarkan laporan korban. 

"Penangkapan ini berdasarkan laporan korban. Adapun modus pelaku adalah dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin bertemu bosnya di salah satu hotel di kota Singkawang," ujar Kasat.

Baca Juga: 50 Siswa SPN Polda Kalbar asal Papua Hadiri FGD Majelis Seni Budaya Singkawang

Diceritakan David, usai meminjam kendaraan korban, tersangka tidak kembali untuk mengembalikan kendaraan korban. 

"Dengan kecurigaan tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Singkawang," katanya.

Berdasarkan laporan korban kemudian jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FD.

"Berdasarkan introgasi yang dilakukan, tersangka FD mengakui perbuatnya yang telah menjual kendaraan yang bukan miliknya sebesar Rp5 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka FD beserta barang bukti kemudian di amankan ke Mapolres Singkawang. 

Baca Juga: Polres Singkawang Amankan Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x