Batas Wilayah Bengkayang Tuai Polemik, Warga Karimunting Minta Kejelasan Administrasi Status Lahan

- 16 Januari 2022, 15:38 WIB
Serah terima hasil verifikasi, validasi sketsa atau peta lahan oleh Pemerintah Desa Karimunting kepada Pemkab Bengkayang
Serah terima hasil verifikasi, validasi sketsa atau peta lahan oleh Pemerintah Desa Karimunting kepada Pemkab Bengkayang /Dody Luber/Warta Pontianak

Dalam surat itu, lanjut Iwan, Pemkab Bengkayang menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian peralihan wilayah administrasi lahan milik warga Desa Karimunting.

Namun, Pemkab Bengkayang meminta Pemerintah Desa Karimunting terlebih dahulu melakukan verifikasi, validasi dan sketsa atau pemataan lahan milik warga.

Baca Juga: Polres Mempawah Bekuk Pencuri Handphone yang Beraksi di Desa Antibar

"Pemerintah Desa Karimunting diminta untuk membuat sketsa atau peta lokasi tanah yang dilengkapi dengan titik koordinat,  yang disertai pemasangan patok berbatasan langsung dengan Pemkot Singkawang sesuai Permendagri nomor 90 tahun 2018," ujar Iwan.

Hasil verifikasi, validasi dan sketsa atau peta lokasi sudah diserahkan oleh Pemerintah Desa Karimunting pada tanggal 30 Desember 2021 ke Bupati Bengkayang melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Bengkayang Yohanes Atet agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Bengkayang.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Yohanes Atet, tambah Iwan, rencananya dalam pekan ini, dokumen hasil verifikasi dan validasi tersebut akan dilimpahkan ke Pemkot Singkawang.

"Saya berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kepentingan masyarakat, apalagi menyangkut masalah status kepemilikan lahan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah