Komisi 1 DPRD Kalbar Pertanyakan 65 Pejabat Non Job

- 27 Januari 2022, 00:05 WIB
Komisi 1 DPRD Kalbar Pertanyakan 65 Pejabat Non Job
Komisi 1 DPRD Kalbar Pertanyakan 65 Pejabat Non Job /Faisal Rizal/

WARTA PONTIANAK - Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat melakukan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat dengan dihadiri langsung Kepala BKD Kalimantan Barat bersama jajaran di ruang rapat Komisi 1, Selasa 25 Januari 2022.

Dalam rapat kerja tersebut Komisi 1 dan BKD membahas tiga permasalahan yakni pertama kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua pejabat struktural atau eselon yang non-job atau diturunkan, dan ketiga pengalihan ke jabatan fungsional.

Terkait dengan pejabat struktural atau eselon yang banyak di non-job kan atau bahkan sampai di turunkan dengan berbagai faktor yang dijelaskan Kepala BKD Kalimantan Barat antara lain sudah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri ataupun kinerja yang tidak sesuai.

Baca Juga: Jembatan Gantung Terpanjang di Kabupaten Landak Diresmikan

Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat, Angeline Fremalco mengatakan pihaknya menilai bahwa sudah cukup banyak mendengar rumor yang beredar terkait keluhan atau permasalahan-permasalahan yang ada.

"Untuk itu Komisi 1 DPRD menyoroti hal tersebut yang menyebabkan ada begitu banyak pejabat di non-job kan," ucapnya.

Berdasarkan data di tahun 2021 ada 65 pejabat yang non-job, menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat bahwa hal tersebut dirasa masih sangat tinggi jumlah pejabat yang non-job.

"Saya memahami yang namanya jabatan, apalagi dengan adanya beberapa penyederhanaan dan adanya peleburan-peleburan di berbagai OPD, tentu akan mempengaruhi jumlah pejabat. Tetapi dengan jumlah 65 pejabat yang non-job ini, apakah ada hal-hal yang kita anggap ada sesuatu di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kita menyoroti itu karena secara aturan juga tidak sembarang untuk melakukan non-job," ungkapnya.

Baca Juga: Komisi 1 DPRD Lakukan Raker dengan BKD terkait Nasib Tenaga Honorer

Selain itu, permasalahan yang dibahas dengan BKD yakni pengalihan ke jabatan fungsional, Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat mempertahankan sudah sejauh mana perkembangan terkait dengan sistem yang baru dan apakah ada permasalahan terkait hal tersebut. Kepala BKD Kalimantan Barat menerangkan kepada Komis 1 bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyesuaian dan pemahaman aturan yang baru.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x