PBJS dan Pemkab Landak Gelar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 26 Januari 2022, 23:40 WIB
PBJS dan Pemkab Landak Gelar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PBJS dan Pemkab Landak Gelar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan /Faisal Rizal/

WARTA PONTIANAK - Sekretaris Daerah Landak Vinsensius menghadiri sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kebijakan pengelolaan keuangan desa kepada pihak pemerintah desa di Aula Kantor Pemkab Landak, Selasa 25 Januari 2022.

Dalam kegiatan tersebut Sekda Landak Vinsensius mengatakan pihak Pemerintah Kabupaten Landak berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerjasama dalam jaminan kesehatan para pekerja diwilayah Kabupaten Landak.

“Kami sampaikan terima kasih kepada BPJS Cabang Pontianak yang selama ini sudah bekerjasama dan bersinergi dengan baik. Kami berharap dan jika memungkinkan kedepan kita kembali menjalin kerjasama dengan perusahaan, untuk melakukan pembinaan kepada desa, sehingga ada desa yang dibina khususnya untuk dijadikan sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga: Karolin Margret Natasa Terima Anugerah Perempuan Indonesia Tahun 2022

Lebih lanjut Sekda Landak juga mengapresiasi kepada desa yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita juga memberikan apresiasi kepada 120 desa yang sudah terdaftar, meskipun masih ada yang menunggak iurannya serta bagi 36 desa yang belum mendaftarkan perangkatnya kami harap dapat segera didaftarkan,” ungkapnya.

Secara regulasi ada amanat untuk mensejahterakan ketenagakerjaan serta hal ini semakin diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Landak tentang pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Landak.

“Dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, dan turunannya diatur dalam Peraturan Bupati Landak Nomor 62 tahun 2020 bahwa pemerintah desa diberikan kewenangan untuk menganggarkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa melalui sumber-sumber anggaran yang ada didaldam APBDesa kecuali Dana Desa,” tandasnya.

Baca Juga: Israel ingin Jalin Hubungan Diplomatik dengan Indonesia, Tinggal Tunggu Waktu

Sekda Landak berharap para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius supaya pengetahuan dan pemahaman tentang jaminan sosial ketenagakerjaan serta kebijakan pengelolaan keuangan semakin baik.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x