Merasa Diintimidasi Saat Bongkar Muat di Kubu Raya, Ratusan Buruh Mengadu ke UPJJRD Pelabuhan Pontianak

- 31 Januari 2022, 16:34 WIB
Suasana di UUPJRD Pelabuhan Pontianak, Senin 31 Januari 2022
Suasana di UUPJRD Pelabuhan Pontianak, Senin 31 Januari 2022 /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Ratusan buruh Pelabuhan Dwikora Pontianak mendatangi kantor Unit Usaha Pengerah Jasa Reseiving Delivery (UUPJRD) Pelabuhan Pontianak yang berada di Jalan Pak Kasih, Kecamatan Pontianak Kota, Senin 31 Januari 2022.

Kedatangan ratusan buruh tersebut, untuk meminta agar aktivitas bongkar muat yang ada pergudangan di Kabupaten Kubu Raya, tidak ada intimidasi maupun pengancaman, lantaran aktivitas para buruh yang berada di bawah UUPJRD Pelabuhan Pontianak ini  telah dilarang bongkar muat barang di wilayah Kubu Raya sejak dua pecan belakangan.

“ Mereka mengadukan ada pihak di KKR akan mengambil pekerjaan mereka,” ungkap Ketua UUPJRD Pelabuhan Pontianak, Mustaan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.

Menurut Mustaan, sebelum adanya intimidasi yang terjadi saat ini, para buruh di bawah UUPJRD Pelabuhan Pontianak sudah bekerja sama dengan baik sejak tahun 2013 lalu, yakni melalui Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya, yang ada di Kabupaten Kubu Raya

“Selama delapan tahun sangat kondusif. Tidak ada gesekan, tidak ada masalah. Namun dengan adanya satu lagi koperasi  yang baru terbentuk belakangan ini, semua menjadi berubah. Buruh-buruh dari UUPJRD Pelabuhan Pontianak merasa terintimidasi, lantaran adanya pelarangan bongkar muat di pergudangan yang berada di Kubu Raya. Bahkan penahanan barang, dengan landasan mereka ingin membagi pekerjaan dan membagi upah buruh,” jelas Mustaan.

Baca Juga: KSOP Pontianak Apresiasi Terbentuknya Paguyuban TUKS dan Tersus, Mozes : Mitra di Pelabuhan

“Ada kejadian kemarin, ada sweeping ke gudang, buruh kita dilarang kerja dan kontainer dilarang bongkar, di mana jika bekerja tanpa mereka, maka jangan bongkar muat, kita memiliki bukti—buktinya, video juga ada, informasi ini kiita dapatkan dari buruh kita,”sambungnya.

Dikatakan oleh Mustaan, hal inilah yang diresahkan oleh para buruh UUPJRD Pelabuhan Pontianak, sehingga mengadukan hal tersebut kepada pihaknya.

“Saya dapat informasi koperasi baru itu bergerak dengan dasar perizinan, dan dengan adanya surat dukungan dari kepala daerah.  Yang kedua saya dapat informasi di lapangan mereka melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab. Dari pengusaha sendiri yang ngomong, mereka diundang, Pemkab lebih banyak mengarahkan ke koperasi itu. Harusnya jika punya dua anak harus diurus, jika ada yang bandel maka diingatkan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x