Cegah Pemudik, Pelabuhan Merak Hentikan Sementara Penjualan Tiket Penyeberangan Pada 6-17 Mei

- 23 April 2021, 12:37 WIB
Pelabuhan merak
Pelabuhan merak /Instagram @pelabuhanmerak. /

WARTA PONTIANAK - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menjelaskan akan menutup sementara penjualan tiket melalui sistem online ticketing Ferizy pada periode larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 24 April 2021: Pisces Rentan Terhadap Infeksi, Berhati-hatilah!

Penutupan penjualan tiket ini akan berlaku di empat pelabuhan utama, seperti Merak, Bakahueni, Gilimanuk serta Ketapang.

"Kami pastikan bagi para konsumen yang sudah membeli tiket pada periode tersebut, untuk dapat melakukan refund sesuai dengan waktu yang berlaku. Ini khusus untuk kategori penumpang pejalan kaki serta kendaraan penumpang (golongan I, II, III, IVA, VA, serta VIA)," jelas Ira.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbondong-bondong ke Pelabuhan Merak pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Alhamdulillah, KRI Rimau Deteksi Satu Titik Magnet Cukup Kuat di Perairan Bali Bagian Utara

"Memang perlu sosialisasi dini bila tiket tidak dijual pada 6-17 Mei. Ini harus paham. Masyarakat harus memahami itu, agar tidak ada penumpukan di sini," kata Irjen Pol Istiono kepada wartawan, Jumat 23 April 2021.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak nekat melakukan mudik pada masa larangan 6-17 Mei. Sebab, kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Karena, kata dia, masyarakat yang nekat datang ke Pelabuhan Merak pada masa pelarangan mudik akan menambah masalah baru.

Baca Juga: TNI Kerahkan 21 Kapal dalam Proses Pencarian KRI Nanggala-402

"Makanya kita harapkan ada pemahaman bagi para pemudik yang akan nekat mudik ini pada 6-17 Mei nanti," pintanya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x