Perempuan Harus Dilibatkan Dalam Pengelolaan Hutan Desa

- 18 Februari 2022, 15:10 WIB
Suasana pelatihan yang diadakan Lembaga Gemawan
Suasana pelatihan yang diadakan Lembaga Gemawan /Lembaga Gemawan/

Baca Juga: Imbau Peniadaan Cap Go Meh 2022, MABT Gelar Coffee Morning Bersama Polresta Pontianak Kota

"Selain RKPS, pada workshop ini kami juga melakukan simulasi penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang akan dilaksanakan oleh LDPH bersama masyarakat desa," jelasnya pada Rabu (16/02/22).

Ridho menjelaskan, penyusunan RKPS dan RKT hutan desa ini harus mengacu pada potensi yang ada di areal hutan desa, kebutuhan masyarakat atau kelompok, serta jasa lingkungan.

"Potensi ini antara lain jasa lingkungan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata atau sumber air bersih, buah-buahan, sayur, rotan dan hasil hutan bukan kayu (HHBK) lainnya," paparnya saat kegiatan. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Melawi menghadirkan pembicara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, KPH Wilayah Melawi, dan Perkumpulan Gemawan.  

"Anggaran dana desa juga harus sinergis untuk kegiatan pengelolaan hutan desa, karena kawasan hutan ini menjadi sumber penghidupan masyarakat," ujar sejumlah narasumber perempuan pada workshop yang berlangsung dari tanggal 16-17 Februari 2022. 

“LDPH merupakan lembaga yang dibentuk dan di-SK-kan oleh pemerintah desa. Namun untuk pengelolaan kawasan hutan, LDPH mendapatkan SK dari KLHK. Karena hutan desa merupakan bagian dari desa itu sendiri, maka penting untuk mensinergikan dana desa dalam perencanaan dan pengelolaan hutan desa," tambah mereka. 

Baca Juga: Bentrok Berdarah di Pontianak, BPM Kalbar Imbau 14 Kepengurusan Kabupaten dan Kota Tak Terpancing Isu-isu

Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan dan pelibatan perempuan dalam setiap kegiatan pengambilan kebijakan pengelolaan hutan desa.

“Perempuan memanfaatkan sumber daya hutan lebih banyak dari laki-laki. Hutan, bahkan menjadi sumber penghidupan para perempuan. Mereka mendapatkan bahan pangan dan bahan baku untuk produk rumah tangga dari hutan ini. Namun mereka sangat jarang terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Ini tentu sangat tidak adil. Gemawan mendorong pelibatan perempuan dalam kegiatan yang dilakukan di kawasan hutan desa, baik itu akses dan manfaat sumberdaya hutan, maupun terkait kontrol dan partisipasi dalam  pengambilan keputusan terhadap pengelolaan hutan desa," tegasnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah