Diduga Tanah Dicaplok Perusahaan Sawit, Warga Hadang Iring Iringan Wakil Bupati Ketapang

- 5 Maret 2022, 17:10 WIB
Iring Iringan Wakil Bupati Ketapang yang dihentikan warga
Iring Iringan Wakil Bupati Ketapang yang dihentikan warga /Warga/

WARTA PONTIANAK – Lahan milik warga yang berada di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, dengan luas lebih kurang 400 hektar, diduga telah dicaplok oleh perusahaan sawit.

Sehingga, guna melaporkan dugaan pencaplokan yang dilakukan oleh perusahaan sawit tersebut, warga Dusun Kekirik, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang menghadang iring-iringan perjalanan dinas Wakil Bupati Ketapang, M Farhan di Jalan Simpag Jago, Jumat  4 Maret 2022, dengan memasang portal di tengah jalan.

Hal ini dilakukan warga ketika mengetahui jika Wakil Bupati Ketapang akan melintas di jalan desa guna meresmikan pembangunan masjid. Sehingga tindakan ini langsung mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Ketapang, M. Farhan.

Dalam video yang dikirim warga ke redaksi, terlihat orang nomor dua di Ketapang itu menghentikan kendaraannya kemudian turun menemui warga.

Kepada Wakil Bupati Ketapang, warga menyampaikan jika lahan milik warga kurang lebih seluas 400 hektar diduga telah dicaplok perusahaan sawit.

Usai mendengarkan keterangan warga, Wakil Bupati Ketapang, M Farhan meminta kepada warga untuk membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan lahannya, kemudian menemuinya di Kantor Bupati Ketapang, pada Senin 7 Maret 2022.

Warga Dusun Kekirik, Desa Sandaj Kiri, M Saypudin mengatakan, warga memang sengaja menghadang perjalanan Wakil Bupati Ketapang yang hendak meresmikan pembangunan masjid.

Baca Juga: Kawanan Gajah Obrak-abrik Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh Barat

Tindakan itu terpaksa ditempuh warga, guna menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapi warga Dusun Kekirik, Desa Sandai Kiri. Dimana lahan milik warga diduga telah diserobot oleh perusahaan sawit.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x