Pemkab Landak Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Dana Desa 2021

- 9 Maret 2022, 14:26 WIB
Pemkab Landak Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Dana Desa 2021
Pemkab Landak Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Dana Desa 2021 /

WARTA PONTIANAK – Pemkab Landak menerima penghargaan dalam rangka Pengelolaan Dan Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat.

Penilaian ini didasarkan pada parameter perencanaan, pengelolaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban yang dihimpunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) selama satu tahun anggaran yang dihimpun oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran.

Baca Juga: Direktur RSUD Landak Bantah Video Viral Terkait Pelayanan Rumah Sakit

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberika oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam hal ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat dan menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Landak untuk lebih serius mengelola keuangan.

“Terimakasih atas penilaian dan kepercayaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan penghargaan tersebut," katanya beberapa waktu yang lalu.

Dengan mendapatkan penghargaan ini, kata Karolin pihaknya akan terus berupaya sebaik mungkin dalam mengelola keuangan daerah terutama dana desa, salah satu contonya terobosannya adalah transaksi non tunai APBDes.

Karolin mengatakan bahwa kinerja tersebut merupakan prestasi bersama dari hasil kerja yang telah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak dan Kepala Desa yang berkomitmen mengelola keuangan derah secara baik di Kabupaten Landak.

Baca Juga: Pelantikan DAD Jelimpo, Karolin: Masyarakat Adat harus Modern dan Maju

“Seluruh capaian kinerja tersebut tidak lepas dukungan dan komitmen kuat dari Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, BPKAD dan Pimpinan OPD Penerima DAK, serta Kepala Desa yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan Ditjen Perbendaharaan dalam menyusun langkah-langkah agar pelaksanaan anggaran bisa dilaksanakan dengan baik. Dan yang terpenting dukungan dari masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting,” ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mendapatkan dua penghargaan yakni Penghargaan pemerintah daerah pengelola Dana Desa tingkat Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2021 peringkat pertama, serta Penghargaan pemerintah daerah pengelola DAK fisik tingkat Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2021 peringkat kedua.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x