Karolin: Program Pelayanan Publik sudah Mengalami Peningkatan

- 14 Februari 2022, 15:52 WIB
Karolin: Program Pelayanan Publik sudah Mengalami Peningkatan
Karolin: Program Pelayanan Publik sudah Mengalami Peningkatan /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Pemkab Landak menggelar forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026 pada Jumat 11 Februari 2022.

Dalam arahannya, Bupati Landak mengatakan bahwa dalam menyusun rencana pembangunan daerah untuk tahun 2023-2026 hendaknya tetap memperhatikan keberlanjutan dari program sebelumnya yang menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Landak.

"Saya berharap bahwa dalam penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026 tetap memperhatikan keberlanjutan dari program-program yang menjadi fokus pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Landak tahun 2017-2022 yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah saat ini," terangnya.

Baca Juga: Berikan Pembinaan ke Tenaga Pendidik, Karolin: Yang Bermasalah Lapor ke Saya

Menurutnya pembangunan Kabupaten Landak yang mandiri, maju dan sejahtera akan terus dilanjutkan pada beberapa tahun mendatang karena telah menjadi komitmen bersama untuk masa depan Kabupaten Landak.

"Alasannya adalah bahwa proses pembangunan akan berlangsung secara dinamis dengan didukung penataan birokrasi yang semakin baik dan berkualitas, penyediaan infrastruktur dasar yang memadai, pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, dan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia telah menjadi komitmen bersama untuk keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan Kabupaten Landak ditahun 2023-2026," jelas Karolin.

Bupati Landak juga mengatakan dengan visi dan misi yang dilaksanakan saat ini, mampu memberikan peningkatan terutama pada pelayanan publik.

Baca Juga: Warga Ai Besar Landak sudah Bisa Manfaatkan Pelayanan E-KTP

"Program-program terkait pelayanan publik sudah mengalami peningkatan yang cukup baik, hal ini dapat dibuktikan dengan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan saya berharap program lainnya yang belum maksimal dapat dilakukan evaluasi dan optimalisasi dengan melakukan inovasi-inovasi dan ide-ide baru dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x