Warga Air Besar Landak sudah Bisa Manfaatkan Pelayanan e-KTP

- 14 Februari 2022, 15:36 WIB
Warga Ai Besar Landak sudah Bisa Manfaatkan Pelayanan E-KTP
Warga Ai Besar Landak sudah Bisa Manfaatkan Pelayanan E-KTP /Istimewa/

WARTA PONTIANAK – Kini masyarakat di kecamatan Air Besar sudah bisa memanfaatkan pelayanan E-KTP. Hal ini dilakukan unutk mempermudah pelayanan adimistrasi kependudukan.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Landak merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Barat yang bisa melakukan perekaman dan cetak E-KTP di Kecamatan, hal ini dikarenakan ijin yang diberikan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami Pemerintah Kabupaten Landak harus meminta ijin kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan bisa di Kecamatan, hal ini Saya lakukan agar masyarakat dalam mengurus KTP, KK, Akta termasuk KIA dan dokumen adminduk lainnya tidak perlu datang ke Kantor Dukacapil Kabupaten lagi, cukup datang di Kantor Camat saja," jelasnya, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: HPN 2022 di Landak, Karolin: Wartawan Harus Melakukan Upgrade Diri

Di Kecamatan Air Besar kurang lebih dari 4 tahun yang lalu tidak bisa melaksanakan perekaman E-KTP dan adminduk lainnya dikarenakan alat perekaman yang sudah rusak sehingga tahun anggaran 2021 dilakukan pengadaan untuk peralatannya.

“Dulu di kecamatan hanya bisa melakukan perekaman E-KTP saja dan tidak bisa dicetak, bahkan ada yang sama sekali tidak bisa melakukan perekaman karena alatnya rusak. Dengan keseriusan Saya sebagai bupati dalam upaya memberikan pelayanan yang terjangkau masyarakat, maka kita anggarakan pengadaan peralatan adminduk ini, dengan harapan dapat memberikan pelayanan publik yang semakin lebih baik untuk masyarakat,” ungkap Karolin.

Baca Juga: KSPI akan Kerahkan Ribuan Buruh Bila Aturan Pencairan JHT Tidak Direvisi

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring bertujuan memberikan cara pelayanan yang lebih mudah, murah dan cepat kepada masyarakat dan pelayanan administrasi kependudukan secara daring terintegritas yang dipusatkan di kecamatan bertujuan memperpendek rentang pelayanan, seiring masih mewabahnya Pandemi COVID-19 di Dunia, Indonesia termasuk di Kabupaten Landak.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x