Selain menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti diantaranya satu plastik klip berisikan serbuk kristal diduga sabu dan satu plastik klip berisikan 3 plastik klip, dengan total 2,40 gram.
Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti HP, kotak rokok dan kartu tanda penduduk pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkayang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. ***