Kedapatan Langgar Aturan, Pemkot Pontianak Tutup Kenzo Bar dan Resto Hotel My Home

- 25 April 2022, 18:38 WIB
Ilustrasi:Pemkot Pontianak Tutup Kenzo Bar dan Resto di Hotel My Home
Ilustrasi:Pemkot Pontianak Tutup Kenzo Bar dan Resto di Hotel My Home /Activedia/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak dan Kepolisian melakukan pembubaran dan penutupan tempat usaha Kenzo Barand Bar dan Resto Hotel My Home Pontianak, Jalan WR Supratman, Kota Pontianak, lantaran melanggar peraturan, Senin dini hari 25 April 2022.

Pembubaran dan Penutupan yang sempat viral di media sosial tersebut, dilakukan Pemerintah Kota Pontianak karena mendapat laporan dari masyarakat atas aktivitas keramaian yang mengganggu ketertiban umum di Kenzo Bar dan Resto Hotel My Home.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan, namun Kenzo Bar dan Resto di hotel tersebut melanggar aturan sehingga dilakukan penindakan tegas.

"Kita sudah membuat surat edaran, untuk tempat hiburan malam tutup, namun kita dapati di My Home," ujarnya.

Selain itu, bila melihat izin yang dikeluarkan, lokasi tersebut memiliki izin restoran dan bar, namun melihat dari fungsinya menyerupai Diskotik.

"Kalau kita lihat, memang dia izinnya restoran, bar, atau cafe, tetapi fungsinya seperti diskotik. Oleh sebab itu kita tutup sementara, sampai kita genahkan," tegasnya.

Baca Juga: Razia Peti di Kapuas Hulu, Dandim 1206 Psb : Bagaimana Solusinya untuk Masyarakat

Tak hanya itu, dari razia yang digelar, pihaknya juga menemukan banyak kerumunan pengunjung bahkan lokasi tersebut seperti diskotik.

"Harus ada izin, saat ditanya sama Satpol PP alasannya restoran, tapi lagunya seperti diskotik, orang berjoget - joget disitu, jadi itukan bukan restoran namanya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x