Pasutri yang Reaktif Covid-19 Brhasil Kabur saat Razia di Tol Cikampek Berhasil Ditemukan

- 25 Mei 2021, 17:10 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Pasangan suami istri berinisial SP dan HW yang dikabarkan reaktif Covid-29 berhasil kabur saat akan dibawa ke rumah sakit Wisma Atlet usai terjaring razia kepolisian saat dilakukan penyekatan arus balik di Tol Cikampek.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kembali Perpanjang Syarat Masuk ke Kalbar Gunakan Swab PCR

Keduanya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani swab antigen di pos yang berada di KM 34B Tol Cikampek menuju Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menerangkan SP dan HW merupakan pemudik yang kembali ke Jakarta dari Subang pada Minggu 23 Mei 2021 sekira pukul 16.30 WIB. 

Namun, saat diberhentikan pihak kepolisian, keduanya tidak memiliki kelengkapan surat perjalanan salah satunya surat yang menyatakan hasil negatif Covid-19, sehingga diminta untuk menjalani swab antigen.

"Saat mulai melintasi pos di KM 34B mereka terkena razia dan melakukan random test antigen yang diselenggarakan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Fahri melalui keterangannya, Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Ruang Kesehatan Yonkav 12 BC Jadi Tempat Isolasi, Danyon: Penularan Covid-19 Meningkat

Fahri menyebut hasil tes swab antigen yang dilakukan kedua orang tersebut menunjukkan reaktif Covid-19. Namun sayangnya, ketika hendak dibawa ke ruang isolasi untuk menjalani perawatan keduanya melarikan diri. Upaya pencarian terhadap pasutri tersebut pun dilakukan pihak kepolisian.

"Kami mengecek data mobil yang digunakan dan menemukan identitas pemilik berinisial HW dengan alamat di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur," imbuhnya.

"Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut kami menemukan alamat asli korban di wilayah Bambu Apus dan baru saja pergi menuju Subang. Kami pun meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan Covid-19 terhadap dua warga tersebut," sambung Fahri.

Baca Juga: Bentuk Kepedulian Perusahaan, PT BPK Wilmar Serahkan Bantuan Covid-19 di Desa Mega Timur

Sampai dengan saat ini diketahui pasutri berinisial SP dan HW ini telah menjalani rapid test ulang dengan hasil positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri di Kantor Desa Ciasem Tengah, Subang.

Berkaitan dengan kasus ini, Fahri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah terutama dalam upaya penanganan Covid-19.

Baca Juga: 40 Tahanan yang Reaktif Covid 19 Akan Ditangani Secara Serius

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x