GAPKI Kalbar Harapkan Kran Ekspor Kelapa Sawit Dibuka

- 11 Mei 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Sejak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, berdampak kepada para petani kelapa sawit di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Barat.

Apalagi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan penghentian ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan itu mulai berlaku sejak Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sehingga dampak larangan pemerintah untuk ekspor Coconut Palm Oil (CPO), minyak goreng, Refined, Bleached, and Deodorised (RBD) palm oil, dan RBD palm olein, mulai dirasakan petani sawit.

Untuk itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalbar berharap, kran ekspor minyak kelapa sawit atau CPO dibuka kembali, sehingga melalui aktivitas itu berdampak pada penerimaan devisa negara dan penyerapan lapangan kerja.

"Larangan ekspor tentu berdampak terhadap para petani kelapa sawit, serta penyerapan lapangan kerja menjadi berkurang," ujar Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwati Munawir di Pontianak, Rabu 11 Mei 2022.

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku usaha kelapa sawit di Kalbar merupakan produsen CPO.

Jika larangan ekspor berlanjut lebih lama, maka kapasitas tangki penyimpanan pabrik terbatas dan akan penuh.

Baca Juga: Ketahuan Mencuri Buah Kelapa Sawit, DD Bacok Deni Sitinjak Hingga Tewas

Dengan hal itu, aktivitas bisa saja berkurang. Sehingga bisa berdampak kepada tenaga kerja dan lainnya.

“Belum lagi penyerapan buah kelapa sawit masyarakat terutama kebun swadaya. Kapasitas tangki pabrik terpenuhi maka perusahaan bisa saja fokus ke kebun sendiri atau plasma," jelas dia.

Ia menyebutkan bahwa saat ini luas kebun sawit di Kalbar sudah mencapai 1,9 juta hektare dengan produksi mencapai 4,96 juta ton per tahun.

"Untuk kepemilikan kebun sawit perusahaan mencapai 1,17 juta hektare atau 61,39 persen dan sisanya swadaya dengan luas 700 ribu hektare atau 37,09 persen," katanya.

Baca Juga: Petani di Indonesia Mulai Merasakan Dampak Larangan Ekspor Sawit

Dikutip dari Antara, secara umum pihaknya juga memahami dan menghormati kebijakan pemerintah yang ada.

Kemudian GAPKI Kalbar secara intens berkomunikasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit sektor hilir agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Kami juga koordinasi dengan asosiasi petani sawit dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan di lapangan, serta mengantisipasi dampak yang mungkin timbul dan menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah yang dapat mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, dan kran ekspor sawit dibuka secara normal guna kepentingan perolehan devisa negara," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x