Maris menegaskan akan tetap terus melakukan upaya hukum guna memperjuangkan haknya di atas lahan tersebut.
Ia pun meminta Pemprov Kalbar untuk segera mencabut plang yang terpasang di atas lahan miliknya.
"Jika plang itu tidak dicabut, Saya akan melaporkan pihak Pemprov Kalbar ke pihak yang berwajib dan melakukan gugatan," tegasnya.
Baca Juga: Kronologis Penyelundupan Sabu di Dalam Sambal Tahu ke Dalam Lapas Singkawang
Sementara, Kasubbid Pengamanan dan Pemeliharaan Aset BKAD Pemprov Kalbar Desiderius Rizky menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa disebelah lahan yang dipasang plang kepemilikan oleh Pemprov Kalbar itu yang bersengketa. Jadi, bukannya tanah pada plang yang terpasang.
"Kalau tidak salah ada tanah disekitar itu juga. Kurang tahu pasti, apakah disebelah kanan atau kiri plang itu yang masih bersengketa atau masih belum selesai," ujarnya.
Untuk titik lokasi tanah yang bersengketa, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci. Namun, yang lebih mengetahuinya, yakni Kabid Pengamanan, Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset BKAD Pemprov Kalbar Linda Asniah.
"Belum tahu lebih jelas, dan yang mengetahui seluk beluknya dan jalan cerita tanah ini adalah Ibu Linda Asniah, dan kebetulan beliau tidak berada di tempat," ujar Rizky.
Baca Juga: Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu di dalam Sambal Tahu
Ia menegaskan, lahan satu hamparan tersebut dari depan hingga ke belakang yang dipasang plang memang benar milik Pemprov Kalbar.