Oknum Guru di Bengkayang Cabuli Muridnya Hingga 9 Kali

- 7 Juni 2022, 15:26 WIB
Barang bukti yang diamankan Polisi
Barang bukti yang diamankan Polisi /Sagi/

WARTA PONTIANAK – Seorang oknum guru di salah satu SMA swasta di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tega mencabulinya muridnya sendiri hingga 9 kali. Pria berinisial LS itu akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

“Ditangkapnya LS, berkat laporan korban ke Polres Bengkayang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Sagi dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

Diceritakan AKP Sagi, oknum guru yang melakukan persetubuhan di bawah umur ini diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkayang pada 27 Mei 2022, seminggu setelah korban dicabuli pelaku sebanyak 9 kali.

Sebelum oknum guru ini ditangkap, pelaku yang merupakan guru honorer di salah satu SMA swasta di Kabupaten Bengkayang itu melakukan bujuk rayu kepada korban, agar melayani nafsu bejad oknum guru tersebut.

Oknum guru tersebut melakukan perbuatan bejad terhadap muridnya pertama kali di salah satu kantor sebuah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bengkayang sejak awal hingga akhir bulan Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Cabul Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar

“Kemudian berlanjut pada 2 Mei hingga 10 Mei 2022,” tutur AKP Sagi.

Tidak terima atas perbuatan oknum guru tersebut, korban bersama keluarga langsung melaporkan oknum guru itu ke pihak kepolisian. Sebab, oknum guru itu tidak menepati janji kepada korban.

Atas perbuatannya, oknum guru tersebut kemudian ditahan di Mapolres Bengkayang karena terbukti melanggar Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x