Dirinya melanjutkan, untuk dapat bertemu tatap muka dengan WBP, pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin ke tiga, dalam satu minggu WBP hanya bisa dikunjungi satu kali sedangkan durasi kunjungan untuk saat ini kita berikan selama 30 menit. Satu WBP untuk sementara ini bisa dikunjungi oleh dua keluarga inti.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Kalbar Akan Bangun Lapas atau Rutan di Kayong Utara
“Untuk keamanan kita lakukan pemeriksaan mulai dari pendaftaran hingga memperoleh surat izin, kami juga siagakan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan badan dan barang, jika sudah dianggap clear baru bisa bertemu dengan WBP. Kegiatan kunjungan tatap muka terbatas ini akan kami evaluasi kembali untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat,” tutup Maryo. ***