Gelar Rakor Pengawasan Verifikasi Parpol, Bawaslu Kota Pontianak Dirikan Posko 24 Jam

- 3 Agustus 2022, 12:42 WIB
Komisioner Bawaslu Kalbar Syarifah Aryana bersama Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budhari saat sosialisasi verifikasi  Parpol
Komisioner Bawaslu Kalbar Syarifah Aryana bersama Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budhari saat sosialisasi verifikasi Parpol /Edho Sinaga/

WARTA PONTIANAK - Pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Tahapan itu telah digelar sejak akhir Juli hingga pertengahan Oktober.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi untuk pengawasan verifikasi partai politik yang dihadiri oleh 16 dari 24 parpol, di Ballroom Hotel Harris, Rabu (3/8/2022).

"Jumlah partai politik yang kita undang ini mengacu pada data yang menghadiri kegiatan bersama KPU. Sementara yang terdaftar di Kesbangpol baru 21 tapi kita undang 24," kata Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budhari.

Baca Juga: IJTI dan Bawaslu Bahas Kerjasama Kawal Pemilu 2024

Budhari menjelaskan jumlah parpol untuk kabupaten dan kota tidak mesti harus memenuhi 100 persen jumlah parpol yang ada di Indonesia.

Hal itu disebabkan masih ada sebagian dari 75 parpol yang terdaftar di Indonesia belum memiliki kantor di Kota Pontianak.

"Untuk administrasi misalnya harus ada sekretariat dan segala macam tidak mesti harus 100 persen tapi hanya perlu 75 persen saja," ungkapnya.

Menurut Budhari, dalam tahapan ini, pihaknya masih mengambil langkah yang bersifat koordinasi, baik bersama Bawaslu Provinsi maupun Komisi Pemilihan Umum.

"Secara teknis mereka telah mendaftar melalui SIPOL, saat ini belum diturunkan kabupaten dan kota dan baru diturunkan ke Bawaslu Provinsi saja, kita belum bisa mengoperasikannya," jelas dia.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x