Gelar Rakor Pengawasan Verifikasi Parpol, Bawaslu Kota Pontianak Dirikan Posko 24 Jam

- 3 Agustus 2022, 12:42 WIB
Komisioner Bawaslu Kalbar Syarifah Aryana bersama Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budhari saat sosialisasi verifikasi  Parpol
Komisioner Bawaslu Kalbar Syarifah Aryana bersama Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budhari saat sosialisasi verifikasi Parpol /Edho Sinaga/

WARTA PONTIANAK - Pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Tahapan itu telah digelar sejak akhir Juli hingga pertengahan Oktober.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi untuk pengawasan verifikasi partai politik yang dihadiri oleh 16 dari 24 parpol, di Ballroom Hotel Harris, Rabu (3/8/2022).

"Jumlah partai politik yang kita undang ini mengacu pada data yang menghadiri kegiatan bersama KPU. Sementara yang terdaftar di Kesbangpol baru 21 tapi kita undang 24," kata Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budhari.

Baca Juga: IJTI dan Bawaslu Bahas Kerjasama Kawal Pemilu 2024

Budhari menjelaskan jumlah parpol untuk kabupaten dan kota tidak mesti harus memenuhi 100 persen jumlah parpol yang ada di Indonesia.

Hal itu disebabkan masih ada sebagian dari 75 parpol yang terdaftar di Indonesia belum memiliki kantor di Kota Pontianak.

"Untuk administrasi misalnya harus ada sekretariat dan segala macam tidak mesti harus 100 persen tapi hanya perlu 75 persen saja," ungkapnya.

Menurut Budhari, dalam tahapan ini, pihaknya masih mengambil langkah yang bersifat koordinasi, baik bersama Bawaslu Provinsi maupun Komisi Pemilihan Umum.

"Secara teknis mereka telah mendaftar melalui SIPOL, saat ini belum diturunkan kabupaten dan kota dan baru diturunkan ke Bawaslu Provinsi saja, kita belum bisa mengoperasikannya," jelas dia.

Budhari menyatakan Bawaslu Kota Pontianak saat ini memperbanyak koordinasi hingga masuk dimasa perbaikan pada bulan Oktober.

Baca Juga: Langgar Kode Etik, DKPP RI Berhentikan Ketua Bawaslu Kayong Utara

"Sampai saat ini belum ada parpol yang datang atau bertanya kita kan mengikuti proses tahapan di KPU," pungkas Budhari.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) Syarifah Aryana Kaswamayana meminta seluruh Bawaslu tingkat kabupaten dan kota untuk melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi pemilu.

"Kita melakukan koordinasi untuk memastikan seperti apa pekerjaan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten dan Kota dalam melakukan verifikasi serta proses administrasi," kata Syarifah Aryana Kaswamayana.

Aryana menyatakan pada pengawasan ini Bawaslu memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh data yang diupload sudah sesuai dengan proses tatalaksana dan peraturan teknis.

"Nanti Bawaslu kabupaten dan kota akan ada waktu untuk melakukan pengecekan untuk memastikan by name by upload, apakah data yang ada di SIPOL sesuai atau tidak dengan data yang diuploadnya, seperti KTP elektronik dan KTA," terang Aryana.

Selain itu, Aryana menjelaskan Bawaslu juga harus memastikan tidak ada data ganda yang terverifikasi. Sehingga pihaknya juga perlu memastikan alur kerja KPU.

"Karena kan semua pakai sistem SIPOL, jadi enggak ada lagi yang angkat-angkat berkas, karena semuanya sudah menggunakan itu dan kita harus pastikan tidak ada data ganda yang masuk," terang Aryana.

Baca Juga: Bawaslu Kapuas Hulu Kembalikan Dana Sisa Penyelenggaraan Pilkada 2020 Sebesar Rp1,4 Miliar ke Kas Negara

Aryana juga mengatakan Bawaslu juga harus memastikan tidak ada parpol yang menyalahgunakan data pribadi yang telah terdaftar di SIPOL.

Aryana pun menegaskan pasti akan ada sanksi jika kedapatan menyalahgunakan data pribadi.

"Kita akan melakukan pengawasan melekat dan itu kita akan mulai ketika mereka sudah melakukan verifikasi," tegasnya.

Aryana juga menyatakan pihaknya membuat pos pelayanan yang akan dibuka 24 jam yang digunakan untuk memberikan pelayanan terhadap Parpol yang membutuhkan informasi.

"Pos ini akan dijaga sesuai jadwal piket petugas karena sebagai upaya pencegahan yang lebih maksimal," tutup Aryana.

Dalam Rakor kali ini, sebanyak 16 Parpol hadir bersama sejumlah narasumber dan undangan lain, seperti dari Kejaksaan Negeri Pontianak dan Dukcapil Kota Pontianak serta sejumlah stakeholder lainnya. (*)

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x