Narapidana yang Kabur Dari Lapas Pangkalan Bun Tertangkap di Pontianak Usia Mencuri Celana di Mall

- 10 Januari 2023, 00:02 WIB
Ruslan saat dihadirkan dalam jumpa pers
Ruslan saat dihadirkan dalam jumpa pers /ujr/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Seorang narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah tertangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, usai melakukan pencurian celana di salah satu mall di Kota Pontianak.

Pelarian narapidana bernama Ruslan bin Yusuf yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun pada 4 Desember 2022 lalu itu akhirnya terhenti dan diamankan di Mapolresta Pontianak Kota sebelum di bawa ke Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

“Ruslan bin Yusuf ditangkap di salah satu mall di Kota Pontianak oleh Security mall setelah ketahuan mencuri sebuah celana,” ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi kepada wartawan dalam jump apers, Senin 9 Januari 2023.

Setelah anggota Satreskrim Polresta Pontianak mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan, barulah terungkap kalau pelaku pencurian itu adalah Ruslan, seorang narapidana yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Sejak kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Ruslan bin Yusuf terus diburu oleh Polres Kotawaringin Barat dan sejumlah Polres di Kalimantan Barat. Hal itu dilakukan karena Ruslan berasal dari Kalbar.

Baca Juga: Seorang Residivis di Mempawah Tertangkap Tangan saat Curi Accu Tower

Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebilah pisau di dalam tas pelaku.

Sementara Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan, Ruslan Bin Yusuf mendekam di Lapas Pangkalan Bun sejak awal tahun 2022.

“Di dalam lapas, Ruslan sering berbuat ulah, sehingga Ruslan di tempatkan di sel khusus dengan tangan di borgol,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah