Terekam CCTV, Aksi Residivis yang Mencuri di Gudang Pasir Berakhir di Kantor Polisi

- 1 Februari 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /mohamed Hassan/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK - HF, seorang residivis harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kembali melakukan tindak pencurian. Aksi pencurian HF ini dilakukannya di salah satu gudang pasir di kawasan Pontianak Utara. 

Baca Juga: Marak Pencurian Rumah Kosong di Pontianak, Pelaku Masuk dari Jendela Samping

Perbuatan HF yang melakukan pencurian itu terekam CCTV, sehingga pelaku tidak bisa mengelak saat polisi melakukan penangkapan.

Peristiwa bermula ketika pelaku memasuki gudang pasir di kawasan tersebut dengan merusak kunci slot pintu gudang dan masuk ke dalam gudang membawa 1 buah besi Hbean (besi baja H untuk konstruksi gedung) pada Rabu 24 Januari 2021.

Baca Juga: Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat Bekuk 2 Pelaku Pencurian Dinamo Genset

“Pelaku masuk ke dalam gudang pasir dengan merusak kunci slot pintu gudang pasir dan membawa 1 buah besi baja,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli.

Namun sayang, aksi pelaku yang merupakan residivis ini terekam kamera pengintai CCTV sehingga mempermudah polisi untuk mengungkap pelaku.

“Kami mendapati laporan dari masyarakat bahwa pelaku saat itu sedang mengendarai motor, saat itulah kami lakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Uang di ATM, Begini Modusnya

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah