PN Pontianak Eksekusi Sebidang Tanah Bukan Milik yang Berperkara, Dilaporkan ke Mahfud MD

- 4 April 2023, 01:56 WIB
Frendys Lu, korban mafia tanah dan mafia peradilan yang meminta keadilan telah melapor ke Menko Polhukam Mahfud MD
Frendys Lu, korban mafia tanah dan mafia peradilan yang meminta keadilan telah melapor ke Menko Polhukam Mahfud MD /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak akan mengeksekusi sebidang tanah di Jalan Dewi Sartika, Pontianak hari ini Selasa 4 April 2023. Namun anehnya, sebidang tanah yang akan dieksekusi ternyata bukanlah milik pihak yang berperkara.

Persoalan kesalahan eksekusi objek perkara oleh PN Pontianak ini pun telah dilaporkan korban ke Menko Polhukam Mahfud MD. 

Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah tersebut tercatat atas nama Eka Luky Putra dengan nomor SHM 13765, dan bukanlah milik Frendys Lu alias Lu Sau Kiun yang berperkara dengan penggugat Erwin Teja. 

Baca Juga: Polsek Semparuk gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 14 Februari 2012 dengan No.74/PDT.G/2003/PN.PTK jo No.29/PDT/2004/PT.PTK jo No.2650 K/PDT/2004 tentang perintah eksekusi lelang dengan tegas memerintahkan juru sita agar melaksanakan eksekusi barang yang merupakan milik tergugat Frendys Lu. Sedangkan, sebidang tanah yang akan disita oleh PN Pontianak bukanlah milik Frendys Lu.

Untuk itulah, kuasa hukum Eka Luky Putra, Haposan Jefrey Butar-butar, SH meminta agar PN Pontianak menunda atau menangguhkan eksekusi. Ia menyebut, pihaknya sudah mengirim surat perlawanan atau bantahan pada tanggal 31 Maret 2023 dan surat penundaan eksekusi SHM Nomor 13765 pada tanggal 3 April 2023 ke PN Pontianak .

SHM Nomor 13765 atas nama Eka Luky Putra tidak pernah tercantum sebagai objek sitaan dalam berita acara eksekusi perkara ini. Dikatakannya, Eka Luky Putra tidak ada hubungan dengan perkara yang menyandung Frendys Lu.

"Sudah jelas sebidang tanah yang akan disita oleh PN Pontianak adalah milik pihak lain dan bukanlah milik Frendys Lu," tegasnya, Selasa 4 April 2023.

Baca Juga: Renovasi Madrasah Ibtidaiyah Tertua di Pontianak, XL Jadikan Sekolah Tak Banjir Lagi

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x