Curi Data Perusahaan Penerbangan, Seorang Perwira Intelijen China Dihukum oleh Pengadilan AS

- 6 November 2021, 15:37 WIB
Curi Data Perusahaan Penerbangan, Seorang Perwira Intelijen China Dihukum oleh Pengadilan AS
Curi Data Perusahaan Penerbangan, Seorang Perwira Intelijen China Dihukum oleh Pengadilan AS /Pixabay/Gerd Altmann/

WARTA PONTIANAK - Seorang perwira intelijen China telah dihukum di pengadilan federal AS karena spionase ekonomi dalam upaya yang diduga didukung negara untuk mencuri teknologi dari perusahaan-perusahaan kedirgantaraan AS dan Prancis.

Xu Yanjun, seorang pejabat di kantor intelijen luar negeri provinsi Jiangsu dari Kementerian Keamanan Negara, dinyatakan bersalah pada hari Jumat di pengadilan Cincinnati atas dua tuduhan berkonspirasi dan mencoba melakukan spionase ekonomi, dan tiga tuduhan yang berkaitan dengan pencurian rahasia dagang.

Tuduhan spionase ekonomi masing-masing membawa maksimum 15 tahun penjara dan denda, sementara dakwaan lainnya masing-masing membawa hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: Cek Fakta! Jenderal AS Diberi Hadiah Ponsel Huawei oleh Tentara Pembebasan Rakyat China

Xu adalah salah satu dari 11 warga negara China, termasuk dua perwira intelijen, yang disebutkan dalam dakwaan Oktober 2018 karena terlibat dalam skema lima tahun untuk mencuri teknologi dari GE Aviation yang berbasis di Cincinnati, salah satu produsen mesin pesawat terkemuka dunia, dan Safran Group Prancis, yang bekerja sama dengan GE dalam pengembangan mesin.

"Xu berusaha mencuri teknologi yang terkait dengan kipas mesin pesawat komposit eksklusif GE Aviation, yang tidak dapat diduplikasi oleh perusahaan lain di dunia, untuk menguntungkan negara China," kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.

Xu, menggunakan berbagai nama alias, mengidentifikasi para ahli yang bekerja untuk perusahaan dan merekrut mereka untuk bepergian ke China.

Dia ditangkap pada April 2018 di Belgia, di mana dia tampaknya telah dibujuk dalam operasi kontra intelijen, dan dia telah merencanakan untuk diam-diam bertemu dengan seorang karyawan GE di perjalanan.

Dia diekstradisi ke Amerika Serikat pada Oktober 2018 untuk diadili.

Dakwaan 2018 menyebutkan 10 kaki tangan lainnya dalam operasi itu, termasuk dua pejabat keamanan Jiangsu yang tampaknya bekerja di bawah Xu enam peretas, dan dua karyawan perusahaan Prancis.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x