Begini Penjelasan Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan yang Dilakukan Oknum Kades

- 25 April 2023, 18:04 WIB
Klarifikasi Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan Yang Dilakukan Oknum Kades
Klarifikasi Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan Yang Dilakukan Oknum Kades /Polres/

WARTA PONTIANAK – Beberapa waktu yang lalu, beredar di media sosial sebuah video tentang pemukulan yang dilakukan oleh tiga orang terhadap satu dari lima orang yang diduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan.

Dalam video tersebut tergambar suasana di lingkungan Polsek Sungai Raya Kepulauan. Mengenai hal tersebut, pihak Polres Bengkayang telah melakukan investigasi yang hasilnya antara lain, bahwa lokasi kejadian pemukulan tersebut berada di ruang tamu atau Lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan dan terjadi pada hari Senin 10 April 2023 sekitar pukul 02.15 WIB.

Pelaku pemukulan berinisial AN dan AL. Sedangkan untuk pelaku yang merekam adalah AS. Ketiganya merupakan warga Desa Rukma Jaya, sementara AL sendiri diketahui merupakan oknum Kepala Desa setempat.

Dalam penganiayaan tersebut, AN yang menggunakan baju atau kaos berwarna biru muda tidak berlengan melakukan penganiayaan terhadap WS. Sedangkan AL yang memakai baju warna putih melakukan penganiayaan terhadap AL.

Terkait adanya keterlibatan anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan yang melakukan pemukulan, Polres Bengkayang telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripda AR dan Aipda F.

Apabila hasil pemeriksaan terbukti mereka melakukan pemukulan, maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Adapun untuk kronologi kejadian, pada Minggu 9 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB, terjadi aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI dan KU.

Baca Juga: Dua Tersangka Penganiayaan di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap di Perbatasan Negara, Satu Orang Tewas

Kemudian pada Senin 10 April 2023 sekira pukul 02.15 WIB, AL, AS dan AN bersama 8 orang lainnya membawa orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan, dan AS langsung masuk tanpa izin menuju lobby Polsek.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x