Bawa 940,74 Gram Narkotika Jenis Sabu Dari Malaysia Menuju Sulawesi, Polda Kalbar Ringkus AS di Kubu Raya

- 5 Juni 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PIXABAY

WARTA PONTIANAK – Tim Interdiksi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 9 bungkus Narkotika jenis Sabu dari wilayah Perbatasan.

Pria asal Sulawesi Selatan tersebut diringkus Tim Interdiksi pada Senin 5 Juni 2023 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, Tim Interdiksi gabungan mengamankan seorang pria berinisial AS di Perempatan Lampu Merah Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Pria asal Sulsel tersebut membawa sabu seberat 940,74 Gram yang dibagi menjadi 9 bungkus plastik bening," ungkapnya.

Kombes Pol Raden Petit mengatakan, barang haram dibawa dari jalur perbatasan Kalbar dan akan dikirim ke Sulawesi.

Selain narkotika jenis Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil bernopol asli Sulawesi Selatan, satu unit handphone, satu buah dompet berwarna cokelat dan uang tunai sebesar Rp1.700.000.

"Tersangka AS beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawah Komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo," tutupnya. 

Baca Juga: Kodam XII Tanjungpura Musnahkan 12,49 Kilogram Sabu, Kasdam : Narkoba Tangkapan Satgas Pamtas

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x