Terlilit Hutang Usai Pernikahan, Pasangan Suami Istri Tertangkap Curi Kambing Milik Warga

- 8 Agustus 2023, 16:50 WIB
Ketiga pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kayong Utara
Ketiga pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kayong Utara /Julizal/

Hewan - hewan peliharaan warga yang dicuri ini biasanya diikat di daerah - daerah kebun milik warga yang cukup sepi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 Ayat (1) angka ke 1 dan ke 4 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHP pidana Jo. Pasal 65 dengan masa kurungan maksimal 7 tahun. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah