Sempat Bersembunyi, Pelaku Pencurian 3 TKP Ditangkap Polres Sambas

- 21 Juli 2023, 14:44 WIB
Pelaku pencurian saat dihadirkan dalam jumpa pers
Pelaku pencurian saat dihadirkan dalam jumpa pers /Hms/

WARTA PONTIANAK – Satreskrim Polres Sambas, melalui Unit lidik Satreskrim mengungkap dan mengamankan seorang tersangka kasus pencurian pada hari Rabu 19 Juli 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka bernama Sunarto alias Narto.

"Pelaku berhasil kita tangkap saat melakukan persembunyian di sebuah rumah Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk," Kata Kasat Reskrim Polres Sambas.

Kasus ini terungkap saat adanya laporan masyarakat pada bulan Juni kemarin, lantaran rumahnya dibobol maling yang beralamat di Dusun Seburuan, Desa Galing, Kecamatan Galing.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, sudah ada 3 TKP yang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sambas diantaranya 2 TKP yang masuk di wilkum Kecamatan Galing dengan total kerugian sekitar 10 juta rupiah, kemudian satu TKP di wilkum Kecamatan Sambas dengan total kerugian sebesar 50 juta rupiah," tuturnya.

Kasat Reskrim menerangkan, pada saat anggota melakukan penangkapan terkait kasus tersebut, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

Baca Juga: Desak Pemerintah di Kalbar Cepat Tutup Loading Ramp, Herman Hofi : Potensi Tingkatkan Pencurian TBS

"Selanjutkan pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x