“Kami memberikan imbauan kepada para pekerja atau pelaku penambang tanpa ijin, agar aktifitas wilayah tersebut dihentikan, karena dampak yang diakibatkan dapat merusak ekosistem dan lingkungan," kata Kapolsek Sumangap P Simamora.
Dalam melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, hal ini sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga pekerja penambang tanpa izin, karena hal itu menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
“Saya berharap kepada warga masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambang tanpa izin, karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.
Melalui Polsek Singkawang Selatan bersama Bhabinkamtibmas, pihaknya terus melakukan imbauan kepada pekerja penambang tanpa izin. ***