Merasa Disepelekan, DPRD Akan Turun ke Lapangan Lihat PT Mayawana Persada

- 24 Agustus 2023, 18:16 WIB
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi /Tangkapan layar/

WARTA PONTIANAK – Kecewa dengan kelakuan PT Mayawana Persada dan PT KAP, DPRD Kayong Utara akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kedua perusahaan tersebut.

Kekecewaan DPRD tersebut bukan hanya karena tak hadirnya kedua perusahaan tersebut di rapat kerja pada tanggal 21 Agustus 2023 yang lalu, tetapi juga dikarenakan sejak awal, khususnya PT Mayawana Persada saat masuk ke Kayong Utara tak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

"Kita sangat kecewa terhadap PT Mayawa Persana, karena sampai detik ini belum ada pamit, belum ada pemberitahuan ke Kabupaten Kayong Utara, terutama yang membidangi hal ini di dinas DMPTSP. Bahkan, imformasi dari Kepala Dinas DMPTSP, sampai detik ini belum ada laporan. Kendati kita memahami jika perizinandari pusat. Namun setidaknya, dia kan beraktifitas di wilayah  Kabupaten Kayong Utara, sehingga harus memberitahukan keberadaan mereka kepada pemerintah setempat,” ungkap Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi, Kamis 24 Agustus 2023.

Sehubungan adanya kisruh masyarakat di lokasi Galian C dimana pekerjaanya dilakukan oleh PT Surya Cipta Nusa, pihak DPRD Kayong Utara berjanji dalam waktu dekan untuk turun langsung ke lokasi.

"Rencananya dalam waktu dekat jika pekerjaan di kantor agak berkurang, saya akan turun langsung ke lapangan, melihat lokasi PT KAP dan PT Mayawana Persada dengan rekan-rekan wartawan, dan nanti saya akan membawa anggota komisi yang membidanginya,” tegas Sarnawi.

Baca Juga: Galian C Pekerjaan Proyek Jalan Provinsi Disebut Ilegal, Ini Penjelasan Pelaksana Proyek

Saat ini, perusahaan tersebut dengan seenaknya mengambil Galian C dengan alasannya untuk jalan. Padahaln mereka belum mengantongi izin, baik dari pemerintah daerah atau pemerintah provinsi.

“Bahkan kemaren sempat kisruh dan diportal masyarakat," bebernya.

Ia lantas berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat melakukan tindakan atas situasi tersebut.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x