Pentingnya Percepatan Penerapan Sistem Digitalisasi, Romi Wijaya: Segera Lakukan di Kayong Utara

- 4 Oktober 2023, 17:48 WIB
Foto bersama usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD)
Foto bersama usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) /HMS/

WARTA PONTIANAK – Pentingnya percepatan penerapan sistem digitalisasi di daerah baik dari sisi realisasi penerimaan maupun pengeluaran anggaran yang dikelola di masing-masing daerah, akan segera diterapkan di Kayong Utara.

Menurut Penjabat Bupati, Romi Wijaya, hal itu sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, program digitalisasi daerah melalui Satgas P2DD telah mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 11,41 persen.

"Berdasarkan arahan Menko Perekonomian, kehadiran Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) memiliki pengaruh yang signifikan dari tahun 2021 hingga 2022. Selain itu percepatan digital bukan hanya tugas P2DD semata. Semua pihak harus ambil bagian dan berkolaborasi. Apalagi di tahun 2024 mendatang, P2DD telah menargetkan 65 persen Pemda masuk dalam kategori melek digital," ujar Romi Wijaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang dipimpin langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, di Jakarta.

Ia lantas menjelaskan bahwa sistem digitalisasi ini pada tujuannya untuk meningkatkan transparansi keuangan, serta mempermudah para kepala daerah atau stakeholder dalam pengambilan keputusan.

"Pada dasarnya sistem digitalisasi ini pada tujuannya untuk meningkatkan transparansi keuangan, serta mempermudah para kepala daerah atau stakeholder dalam pengambilan keputusan. Karena itu, saya mengimbau kepada semua jajaran, secara bersama, berkolaborasi untuk melakukan langkah percepatan untuk menerapkan sistem digitalisasi di daerah. Apalagi dari Rakornas P2DD daerah ditekan untuk melakukan percepatan penerapan sistem digitalisasi.  Sebagai motivasi percepatan, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan juga menyiapkan reward bagi daerah tercepat, dalam bentuk tambahan insentif," papar Romi.

Baca Juga: Ajak Lindungi Anak dari Dampak Digitalisasi, Ini Kata Paolus Hadi

Romi juga mengatakan, saat ini Kabupaten Kayong Utara sudah menerapkan proses digitalisasi berupa transaksi non tunai dalam belanja daerah, pembuatan aplikasi pajak daerah, kerjasama QRIS dengan Bank Kalbar, kerjasama layanan paypos dengan PT POS dan host to host dengan Bank Kalbar.

"Semoga apa yang telah dilakukan ini dapat diikuti oleh para pihak yang ada di Kabupaten Kayong Utara,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Romi juga mengucapkan selamat kepada Pj Gubernur Kalbar atas capaian Provinsi Kalbar sebagai TP2DD Terbaik Wilayah Kalimantan, dan kepada Bupati Mempawah, atas capaian sebagai TP2DD terbaik II Wilayah Kalimantan Tahun 2023. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x