Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan dua orang pembicara dari Pengurus MUI Provinsi Kalimantan Barat. Pertama adalah Ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar Dr. Harjani Hefni, Lc yang menyampaikan tentang mekanisme penetapan fatwa halal.
Pembicara kedua adalah Direktur LPPOM MUI Kalbar Dr. M. Agus Wibowo, M.Si yang membahas tentang cara kerja LPPOM MUI, yang memberikan tsshawwur kepada Komisi Fatwa sebelum penetapan fatwa halal.***