Terkait sosialisasi serta aktifitas pekerjaan di Durian Sebatang, Ardi mengaku telah melibatkan masyarakat di sekitar wilayah kerja PT Mayawana Persada. Bahkan, pihak perusahaan sudah melibatkan masyarakat untuk bekerjasama sesuai kebutuhan perushaaan.
Namun diakui Ardi, pada waktu itu, Kepala Desa Durian Sebatang yang baru, menyanggupi kerjasama tersebut, sehingga alat eksavator yang digunakan untuk menggali di Bukit Mandi Punai yang tertuang di dalam kontrak kerja sudah sesuai.
"Bahkan dibuka kesempatan untuk bekerjasama kepada masyarakat, dan kepala desa menyatakan siap untuk bekerjasama, dan ini tidak menutup untuk yang lain. Tapi saat itu hanya kepala desa yang menyampaikan," terang Ardi.
Sementara Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi yang juga sebagai pimpinan rapat mendesak pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas perusahaan di Bukit Mandi Punai, Desa Durian sebatang. Karena diakui Sarnawi, ketika aktivitas tersebut terus dilakukan, maka akan dapat memicu konflik di masyarakat.
Selain itu lanjut Sarnawi, pihak perushaan PT Mayawana Persada tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terkait aktivitas perusahaan mereka. Walaupun berbagai perizinan sudah kembali ke Provinsi maupun pemerintah pusat, seharusnya pihak perusahaan tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten, sehingga konflik yang terjadi di masyarakat dapat dicegah.
"Air ini sumber kehidupan masyarakat. Jadi selesaikan dulu persoalan di masyarakat terkait sumber air mereka disana. Solusi apa yang bisa diberikan perusahaan. Saya tahu betul, di bukit itu ada air bersih, cagar budaya. Kami tidak pernah melarang invetasi masuk di Kayong Utara, malahan kami akan mendukung hal tersebut. Namun jika perusahaan tidak mau berkomunikasi dengan pemerintah, maka konflik seperti ini kita juga yang menyelesaikannya," tutup Sarnawi. ***