Tabrak Truk Bermuatan Tanah milik Perusahaan yang Izin Tambangnya Dicabut di Ketapang, Pemotor Luka Parah

- 6 April 2023, 17:17 WIB
Truk bermuatan tanah milik CV Kendawangan Quarindo Perkasa terguling usai menabrak sepeda motor di Kendawangan, Ketapang
Truk bermuatan tanah milik CV Kendawangan Quarindo Perkasa terguling usai menabrak sepeda motor di Kendawangan, Ketapang /Raden Asmun/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sebuah truk nomor polisi KB 8817 G bermuatan tanah laterit yang membawa material milik CV. Kendawangan Quarindo Perkasa terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di desa Pagar Mentimun, Kendawangan, Ketapang.

Menurut saksi mata di TKP, tabrakan antara dump truck dengan sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis 6 April 2023 sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Pansus III DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Provinsi Kalbar

Adapun, kecelakaan lalu lintas itu berawal di saat truk bermuatan tanah milik CV. Kendawangan Quarindo Perkasa melaju ketika melintas di ruas jalan desa Pagar Mentimun. Namun, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Revo yang juga melaju di jalan tersebut.

Alhasil, tabrakan pun terjadi antara truk dengan sepeda motor, dan akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka parah. Sementara, supir dump truck hanya mengalami luka ringan.

Seperti diketahui, CV. Kendawangan Quarindo Perkasa adalah perusahaan penambangan yang beroperasi di Ketapang. Saat ini, perusahaan tersebut sedang melakukan aktivitas tambang galian C di Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Minta Perusahaan Segera Bayar THR Idul Fitri ke Pekerja, Bupati Sanggau Keluarkan Surat Edaran

Berdasarkan informasi yang diperoleh, izin perusahaan ini telah dicabut oleh Kementerian Investasi dan BKPM melalui SK pencabutan nomor : 20220602-01-66212 tertanggal 02 Juni 2022.

Hingga saat ini, perusahaan tersebut diduga belum melakukan pemulihan izin. Sehingga, aktivitas galian C yang dilakukan oleh CV. Kendawangan Quarindo Perkasa patut dipertanyakan.***(Raden Asmun)

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x