ASN Bolos di Jam kerja, Siap-Siap Digerudug Satpol PP

- 15 Oktober 2023, 22:09 WIB
Satpol PP saat mendapati salah seorang ASN sedang nongkrong disalah satu cafe di Pantai Pulau Datok
Satpol PP saat mendapati salah seorang ASN sedang nongkrong disalah satu cafe di Pantai Pulau Datok /HMS/

WARTA PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kayong Utara, saat ini tengah gencar melakukan patroli rutin ke beberapa tempat hiburan, diantaranya cafe, warung kopi, tempat Karaoke, serta beberapa tempat hiburan lainnya.

Kasatpol PP Kayong Utara, Andri Candra mengatakan, kegiatan patroli di jam kerja ini sebagai Langkah untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat, sesuai tugas dan fungsi Pol PP.

Selain itu, kegiatan tersebut berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Peraturan Bupati Kayong Utara No 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

"Ini langkah kita dalam melakukan tugas dan fungsi Pol PP. Kita harapkan patroli ini dapat meningkatkan disiplin pegawai, agar tidak nongkorong di jam kerja," jelas Andri Candra.

Andi Candra lantas mengungkapkan, patroli yang dilaksanakan seminggu tiga kali ini baru mendapatkan satu orang ASN yang nongkrong di kawasan pantai Pulau Datok di saat jam kerja.

Baca Juga: Pasangan Muda-mudi Terjaring, Berantas Penyakit Masyarakat, Satpol PP Pontianak Razia Tiga Rumah Kos

Dari temuan tersebut, pihaknya menyerahkan laporan itu kepada pimpinan tertinggi Bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara untuk ditindaklanjuti.

"Kita sudah sampaikan temuan ini kepada Bupati dan BKPSDM, agar ditindaklanjuti," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x