Pasangan Muda-mudi Terjaring, Berantas Penyakit Masyarakat, Satpol PP Pontianak Razia Tiga Rumah Kos

- 6 April 2023, 17:32 WIB
Satpol PP Pontianak saat razia tiga rumah kos untuk berantas penyakit masyarakat
Satpol PP Pontianak saat razia tiga rumah kos untuk berantas penyakit masyarakat /Dokumen Satpol PP Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak lima pasang muda-mudi terciduk tengah berada di kamar kos ketika didatangi petugas Satpol PP Kota Pontianak saat penertiban penyakit masyarakat, Rabu 5 April 2023 dini hari. Kelima pasang muda-mudi itu diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak karena tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan, giat Satpol PP menertibkan pasangan tidak sah yang kedapatan berada dalam satu kamar, dalam rangka menangani penyakit masyarakat.

Penertiban rumah kos dan penginapan dilakukan dini hari. Sebanyak tiga rumah kos menjadi target penertiban. Rumah kos yang ditertibkan berada di Gang Peniti I dan Gang H Mailamah.

Baca Juga: Tabrak Truk Bermuatan Tanah milik Perusahaan yang Izin Tambangnya Dicabut di Ketapang, Pemotor Luka Parah

"Terhadap mereka-mereka yang terjaring pada hari ini kita proses untuk dijatuhi tindakan pidana ringan (tipiring) masing-masing berupa denda sebesar Rp500 ribu," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 6 April 2023.

Adriana menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi rutin digelar untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat terutama di rumah kos dan penginapan.

Kepada seluruh pemilik atau pengelola kos yang terjaring razia, akan dilakukan pemanggilan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya. Mereka juga dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Pansus III DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Provinsi Kalbar

Ia juga mengimbau para pemilik atau pengelola rumah kos untuk mengawasi tamu-tamu yang datang. Bila perlu pasang CCTV di setiap sudut sehingga tamu-tamu yang datang bisa terpantau.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x