Gegara Video Viral, Lima Anggota Satpol PP Diberi Hukuman Potong Gaji

- 28 Oktober 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi potong gaji
Ilustrasi potong gaji /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Gara-gara melakukan pelanggaran prosedur, lima orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat harus dipotong gajinya.

Hukuman itu diberikan sebagai wujud tindakan disipilin pembinaan yang diterapkan olej Satpol PP Jakarta Barat. 

"Kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan potongan gaji,  ada yang tiga bulan potong gaji," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta Barat seperti dikutip dari Antara, Kamis 28 Oktober 2021.

Lima orang anggota Satpol PP itu harus dihukum potong gaji, karena sebuah video viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun di Instagram.

Baca Juga: Innalillahi...Musisi Senior Oddie Agam Dikabarkan Tutup Usia Tadi Pagi

Dalam video rekaman kamera CCTV yang viral tersebut, terlihat dua oknum Satpol PP sedang berbicara dengan perempuan yang diduga sebagai pemilik restoran.

Terdapat narasi yang disandingkan dalam video dan menyebutkan bahwa oknum Satpol PP itu meminta sejumlah uang kepada pemilik restoran lantaran melanggar ketentuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam keterangan video itu juga disebut restoran yang disatroni petugas Satpol PP Jakarta Barat berlokasi di wilayah Cengkareng.

Baca Juga: Viral Spanduk Parkir Gratis di Indomaret, Netizen: Cuma Prit-Prit dapat 2 Ribu

Tamo pun membantah ada penarikan uang secara paksa oleh oknum Satpol PP itu.

"Tidak ada penarikan uang. Kita bisa pastikan," ujarnya. 

Ia mengatakan, akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah menghapus rekaman kamera CCTV itu.

Walau anggotanya tidak menerima uang, namun Tamo tetap menghukum anggotanya karena memeriksa orang tidak sesuai dengan prosedur.

Seharusnya, di masa PPKM level dua ini, petugasnya hanya perlu memeriksa rumah makan dari segi vaksinasi karyawan, kapasitas pengunjung dan jam operasional.

Baca Juga: Pria yang Masturbasi di Jok Motor Milik Perempuan Ditangkap Polisi

"Kalau bertanya di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, 'thermogun', untuk usaha kecil itu sama saja mencari-cari kesalahan," ujarnya. 

Tamo mengatakan hal tersebut bisa dipakai oknum untuk menekan dan meminta uang pungutan liar (pungli) kepada warga.

Maka dari itu, Tamo akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya guna memastikan peristiwa itu tidak terjadi lagi.

"Saya akan kumpulkan seluruh pimpinan Satpol PP jam tiga sore nanti. Saya kasih arahan dan tindak tegas kepada semua jajaran," jelasnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x