ASN Diwarning Sekda Sanggau Jangan Lakukan Ini, Terancam Pidana hingga Pemecatan

- 23 Oktober 2023, 22:02 WIB
Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka
Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sekretaris daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka mengancam menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di Pemilu 2024 mendatang.

"Tiga bulan yang lalu saya sudah menggelar apel bersama KPU, Bawaslu, di depan para ASN saya selaku ketua Korpri sekaligus ASN tertinggi di Pemkab Sanggau sudah mewarning dan mengingatkan bahwa ASN itu harus netral mengikuti peraturan perundang-unfangan yang berlaku," kata Sekda Kukuh belum lama ini.

 

 

Kukuh mengingatkan, bagi ASN yang melanggar aturan netralitas bersiap-siap menerima resikonya.

"Bagi yang melanggar itu siap-siap menerima resikonya sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Hadiri HUT Kota Pontianak ke-252, Ini Harapan Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Resiko yang ditanggung oleh ASN apabila terbukti bersalah yang paling berat dikatakan Kukuh adalah pidana hingga pemecatan.

"Kalau sudah ada bukti-buktinya dan nanti dari hasil mekanisme pengawasan Bawaslu terbukti tentu kita akan proses TPTGR nantinya. Yang jelas sanksinya ada tiga pilihan tergantung berat dan endaknya, yang paling berat ya pidana. Kalau sudah pidana dan inkrah putusannya kan larinya pemecatan. Kalau instruksi pusat kemarin resikonya bisa langsung pemecatan," pungkasnya tegas. ***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x