Anggota TNI Tangkap Dua Warga yang Bawa Sabu di Perbatasan Sekayam

- 19 November 2023, 18:10 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan Anggota TNI di Perbatasan Sekayam
Barang bukti sabu yang diamankan Anggota TNI di Perbatasan Sekayam /

WARTA PONTIANAK - Anggota TNI perbatasan yang bertugas di Pos Bantan Kecamatan Sekayam berhasil mengamankan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 25,28 gram, Sabtu 18 November 2023.

Sabu yang diamankan dalam enam kantong plastik kecil itu diamankan sekitar pukul 10.45 Wib. Dua tersangka yang diamankan adalah IS (26) dan JW (29).

Baca Juga: Satgas Narkoba Polri Gerebek Pabrik Sabu di Tangerang, Dua WNA Cina Diringkus

Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku diamankan anggota Pos Bantan dan babinsa Koramil Sekayam.

"Iya, mereka warga kita yang kedapatan membawa 25,28 gram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam enam kantong plastik kecil," kata Dandim, Sabtu 18 November 2023.

Dandim menceritakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat kepada Babinsa Desa Sskayam bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga di dusun Balai IV Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

'Setelah mendapatkan informasi tersebut, Dan Pos Bantan dan anggota Babinsa mendalami informasi tersebut dan langsung mendatangi rumah yang dimaksud oleh masyarakat. Dirumah itu diamankan dua orang diduga pelaku berikut barang bukti 25,38 gram dalam enam bungkus plastik kecil," ujar Dandim.

Baca Juga: 2 Warga yang Bawa 10 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi di Perbatasan Sekayam Ditangkap

Pelaku dan barang bukti untuk sementara diamankan di Pos Bantan sebelum diserahkan kepada pihak Polri. (Abang Indra)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x