Baca Juga: Satu Notaris Dijemput Paksa, Lima Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditahan Polisi
Setelah menempuh perjalanan panjang sejak tahun 2015, Indonesia pada akhirnya berhasil menjadi anggota FATF.
Hal ini tentu merupakan capaian luar biasa mengingat menjadi anggota FATF bukanlah hal yang mudah.
Dengan menjadi anggota FATF, Indonesia akan mendapat kepercayaan investor dalam dan luar negeri sebagai negara yang tidak hanya ramah terhadap pelaku usaha, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang akan memberikan proteksi kepada pelaku usaha.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terlibat dalam mendukung keberhasilan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), hingga menyelenggarakan sejumlah event internasional seperti The 4th Asean Senior Law Offcial Meeting (ASLOM) Working Group Meeting on The ASEAN Extradition Treaty, dan terakhir The 61st Annual Session of Asia-Africa Legal Constultative Organization (AALCO).
Baca Juga: Polisi Buru Notaris Erwin Ridwan dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Cahyo R Muzhar mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik sebagai Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Diharapkan agar MPWN dan MKNW benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sehingga pengguna jasa notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan Notaris.
Kedepan diharapkan dapat membangun networking untuk menghasilkan hasil kerja yang efektif dan mengedepankan sinergitas.
“Kegiatan ini juga menjadi momentum positif untuk menjalin silaturahmi dan kolaborasi antara Ditjen AHU dengan Kantor Wilayah agar mampu bekerja dengan semakin baik lagi,” tutupnya. ***