Soroti Oknum Aparat Bagi-bagi Uang, WALHI Kalbar : APH dan Pemerintah Tak Diperhitungkan Pemodal

- 7 Januari 2024, 01:51 WIB
Lanting jeck PETI milik PT. SPM beropetssi di sungai Kapuas
Lanting jeck PETI milik PT. SPM beropetssi di sungai Kapuas /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sungai Kapuas sebagai sungai terpanjang di Indonesia hanya jadi catatan dalam statistik semata. Namun, tidak menjadi perhatian serius pemerintah untuk membenahi dan menjauhkannya dari aktivitas perusakan selama ini.

"Faktanya, praktik penambangan dari tambang emas rakyat hingga oleh perusahaan beroperasi di sekitar bentang sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga lintas kabupaten di Kalimantan Barat ini," kata Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat Hendrikus Adam, Sabtu 6 Januari 2024.

Bahkan, lanjut Adam, air sungai kapuas kerap meluap dengan terjadinya bencana ekologis banjir yang berdampak luas pada berbagai aspek sekaligus menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat.

Baca Juga: Keluarkan Pernyataan Sikap, BPM Kalbar Tegaskan Tetap Netral dalam Pilpres dan Bukan Alat Politik

"Adanya dugaan oknum yang membagi-bagi uang kepada warga sekitar dengan maksud memuluskan aktivitas penambangan oleh perusahaan di daerah Nanga Biang dan sekitarnya di Kabupaten Sanggau semakin menguatkan bahwa institusi penegak hukum dan pemerintah daerah setempat tidak lagi diperhitungkan oleh pihak pemodal maupun penambang,“ ujarnya.

Dijelaskannya, terus maraknya praktik eksploitatif melalui aktivitas penambangan yang ilegal di mata hukum tersebut menjadi pertaruhan serius keberadaan pucuk pimpinan penegak hukum di Kalimantan Barat. Semakin maraknya aktivitas perusakan melalui aktivitas penambangan emas oleh para penambang mengonfirmasi bahwa kinerja Kapolda Kalimantan Barat melalui petugas di daerah tampak lemah.

"Pernyataan tegas diawal menjabat akan menindak aktivitas illegal kini seolah tinggal kenangan," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Terbukti Pakai Narkoba, Polisi Bebaskan Pedangdut Saipul Jamil

Akumulasi dampak serius dari aktivitas penambangan emas di bantaran hingga badan sungai Kapuas, menurut Adam, bukan hanya menyebabkan terus rusak dan tercemarnya sungai, tetapi juga mengancam kesehatan maupun keselamatan warga sekitar.

Demikian juga keberadaan biota sungai. Sementara pada warga urban di ibu kota provinsi yang menggunakan air PDAM bersumber dari Sungai Kapuas, maka jelas sangat rentan dan berbahaya.

"Pada penelitian terdahulu sekitar 2003 yang pernah kita ketahui atas pengguna air sungai kapuas mengonfirmasi adanya dugaan pencemaran merkuri. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat mesti bertindak melaui kewenangannya untuk memulihkan kondisi sungai Kapuas yang menjadi icon Kalimantan Barat ini. Jika tidak, sungai kapuas hanya akan jadi kenangan," pungkasnya berharap.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah