KPU Sanggau Temukan 1.875 Surat Suara Rusak, Diantaranya Ada Noda Tinta

- 12 Januari 2024, 13:48 WIB
Proses pelipatan surat suara di KPU sanggau
Proses pelipatan surat suara di KPU sanggau /

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menemukan 1.875 surat suara rusak. Kerusakan diantaranya terkena tinta, berlobang, robek dan kabur.

"Ya, kita temukan 1.875 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

 

 

Rinciannya, jelas Sumarto sapaan akrabnya, untuk surat suara Presiden sebanyak 343, DPD 856, DPR RI 118, DPRD Provinsi 151, dapil 1 sebanyak 7, dapil 2 sebanyak 142, dapil 3 sebanyak 127, dapil 4 sebanyak 49, dn dapil 5 sebanyak 42.

Baca Juga: Sejumlah Kecamatan di Sanggau Terendam Banjir, Berikut Datanya

"Keselurahan yang rusak 1.875," ungkap Sumarto.

Sumarto mengaku sudah melaporkan temuan surat suara rusak. Pihaknyapun sudah meminta penggantinya.

'Yang rusak sudah kita laporkan dan diminta penggantiannya," terangnya.

Dikonfirmsi jadwal agenda pemusnahan, Sumarto membeberkan bahwa masih menunggu arahan dari KPU RI.

Baca Juga: Majukan UMKM, Pemkab Sanggau akan Jadikan Area Pasar Seroja jadi Food Court

"Surat suara rusak sudah kita amankan. Saat ini kami masih menunggu arahan kapan waktunya dimusnahkan," pungkas dia. (Abang Indra)

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah