Hernowo juga menyoroti zona hijau peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat.
“Agar waspada, tidak ada toleransi siapapun baik WBP maupun pegawai yang terlibat peredaran gelap narkoba. mohon bantuan dan kepedulian khusus terkait peredaran narkoba. Saya harap kekompakan dan kerjasama agar pemasyarakatan menjadi lebih solid,” tegasnya.
Dalam konteks pelayanan hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, menginformasikan tentang materi P2HAM dengan 27 indikator penilaian yang diharapkan dapat dipenuhi oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.
“Saya memberikan apresiasi kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Singkawang yang telah terakreditasi,” katanya.
Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar, menyoroti perlunya pemantauan terhadap orang asing yang berada di dalam Lapas dan Rutan.
Untuk itu, Ia meminta bantuan dan informasi terkait keberadaan WNA di wilayah kerja masing-masing untuk segera dikoordinasikan dengan pihak imigrasi.
Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, menyampaikan bahwa di Pemasyarakatan terdapat dua program utama, yaitu program pelayanan dan penegakan hukum serta program dukungan manajemen sebagai bidang fasilitatif yang diampu oleh Divisi Administrasi.
Ia menekankan pentingnya analisis beban kerja (ABK), perekrutan CPNS, dan pemeliharaan kantor untuk memastikan kinerja Pemasyarakatan yang semakin PASTI.
Dwi Harnanto juga mempertegas pentingnya penilaian indeks tata kelola pengadaan (ITKP) dan implementasi Rencana Aksi Bersama (RB) sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi.